FENOMENA DAN PROFESIONAL PUBLIC RELATIONS
Dalam
kurun waktu terakhir ini terdapat serangkaian fenomena yang turut mempengaruhi
aktivitas PR, dimana dapat dikeathui bahwa kegiatan PR selalu melibatkan stakeholder (pemangku kepentingan).
1.
Arus globalisasi. Fenomena globalisasi terjadi sebagai
perkembangan peradaban manusia, yang dipicu oleh kemajuan tekriologi
komunikasi. Waktu dan jarak bukan lagi masalah yang signifikan. Di sisi lain,
penguasaan informasi pun menjadi sebuah kata kunci yang turut mendorong
persaingan. Siapa yang menguasai informasi, ‘dia’ akan menang dalam persaingan.
Mau tidak mau, praktìsi PR harus memahami globalisasi sebagai fenomena yang
sangat mempengaruhi aktivitasnya.
2.
Perubahan sistem politik. Sistem politik Indonesia yang
makin demokratĂs, membawa pengaruh besar bagi aktivitas PR.
3.
Perubahan sistem media massa. Media massa, termasuk
organisasi kewartawanan mengalami perubahan signifikan sejak dikeluarkannya UU
No. 40 tahun 1999 tentang Pers. UU Pers memungkinkan media massa tumbuh bebas,
bahkan sangat pesat dan tanpa intervensi pemerintah. Profesi jurnalis pun
mendapatkan Kebebasan sepenuhnya. Selain PWI, organisasi kewartawanan
makin banyak bermunculan seperti AJI, IJTI, PFI, dan sebagainya. Fenomena
tersebut mendorong PR harus mampu membuat pemetaan dan menjalin relasi baik
dengan berbagal jurnalis pada setiap media.
4.
Fenomena perkembangan media sosial. Efek dan
perkembangan media sosial tersebut membuat arus informasi makin mudah dan cepat
bergulir. Fenomena tu memaksa praktisi PR untuk mampu memantau arus opini
publik, yang mungkin tidak mencuat pada media konvensional, Banyak informasi
penting dan bahkan mungkin lebih faktual untuk kehidupan suatu organisasi, justru
muncul dan berkembang melalui media sosial.
5.
Fenomena kebebasan informasi. Dengan diberlakukannya UU
No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka begitu banyak
bal yang harus diubah dalam pengelolaan badan publik atau organisasi. Para PR
di berbagai badan publik tidak boleh menutup informasi kepada masyarakat.
Betapa tidak, menurut UU itu, semua informasi Publik-- selain yang dikecualikan
berdasarkan UU KIP harus dibuka. Hal ini tentu menuntut praktisi PR untuk mampu
menyampaikan informasi tersebut kepada publik.
Seorang Public Relations professional
memiliki referensi bacaan tertentu secara khusus berkaitan dengan bidangnya,
sementara itu berkaitan dengan masalah etika, seorang Public Relations professional
akan menjunjung tinggi kode etik, sehingga di dalam menjalankan profesinya akan
dibimbing oleh etika tersebut. Seorang Public Relations yang
professional harus menguasai beberapa keterampilan komunikasi seperti
penguasaan teknologi komunikasi dan juga kemampuan bahasa asing. Dalam membantu
sosialisasi kerjanya, Public Relations menjalin kerjasama dengan media,
karena itu seorang Public Relations professional harus memiliki
kemampuan dalam menulis press release. Sedangkan untuk penyediaan
informasi secara internal ia harus memiliki kemampuan presentasi dan
negosiasi.
Menurut Grunig dan Hunt pemahaman profesionalisme
dalam Public
Relations
(1984:
66) bisa dilihat dari faktor-faktor berikut ini:
1.
Adanya seperangkat nilai-nilai
profesional
Indikator dari
nilai-nilai professional ini ialah adanya kebebasan dalam menuangkan hasil
pemikiran dan berusaha mendahulukan kepentingan publik diatas kepentingan
pribadi.
2.
Keanggotaan pada asosiasi profesi
Asosiasi ini didasarkan
pada kesamaan profesi yang dimiliki anggotanya. Dalam asosiasi ini ada etika
atas aturan yang telah disepakati bersama dan ada sangsi bagi yang melanggar.
3.
Taat pada norma-norma professional
(etika, kode etik, dan penerapannya).
Asosiasi profesi yang
ada kemudian mengeluarkan kode etik profesi untuk mengatur dan menjaga
moralitas para anggotanya dalam menjalankan pekerjaannya. Kode etik kehumasan
Indonesia telah memiliki kode etik profesi yang mengatur mengenai komitmen
pribadi, perilaku terhadap klien dan atasan, perilaku terhadap rekan sejawat.
4.
Adanya bangunan pengetahuan dan tradisi
intelektual
Maksudnya agar para
praktisi yang menggeluti bidang ini memiliki kepemilikan pengetahuan teoritis
yang cukup kuat agar dasar dari setiap aktivitas yang dilakukan serta ada
pertanggungjawabannya. Pengetahuan sebagian besar bisa diperoleh dari jalur
pendidikan formal. Terutama jika jalur pendidikan formal tersebut sejalan
dengan profesi yang dijalankan.
5.
Adanya keterampilan teknis
Keterampilan teknis ini
bisa didapat dari pelatihan-pelatihan professional. Bentuknya antara lain
keterampilan menulis dan berbicara. Masih banyak keterampilan-ketrampilan lain
yang perlu dipelajari atau dilatih yang memakan waktu cukup lama.
Komentar
Posting Komentar